STRATEGI DAN ASPEK PROGRAM KEAKSARAAN FUNGSIONAL

Strategi yang dikembangkan dalam program keaksaraan fungsional (Direktorat Pendidikan Masyarakat, 2004) adalah sebagai berikut;
  1. Pemberantasan buta huruf dilaksanakan ditingkat grass root yang merupakan basis/ kantung-kantung masyarakat buta huruf, yaitu tingkat RT/RW, pemukiman tertentu, tempat kerja/ perusahaan.
  2. Mengoptimalkan pemanfaatan infrastruktur pendidikan yang ada dimasyarakat.
  3. Mengoptimalkan seluruh potensi sumber daya manusia.
  4. Mengoptimalkan peran sekolah, perguruan tinggi, lembaga kursus, lembag pelatihan swasta, SKB, BPKB, PKBM, balai pendidikan dan pelatihan, pondok pesantren, majelis ta'lim dan sebagainya.
  5. Menggerakan peran organisasi sosial kemasyarakatan
  6. Program Pemberantasan Buta Aksara dilaksanakan secara terintegrasi dengan berbagai program penyuluhan, pembimbingan, pendampingan pada masyarakat yang dilakukan berbagai sektor.
  7. Program Pembelajaran dirancang kontekstual dengan pekerjaan, minat, mata pencaharian, potensi sumber daya alam pertanian, peternakan, perikanan, kelautan, kehutanan, usha produk kerajinan, pertukangan dan jasa.
  8. Kegiatan Pembelajaran bisa dilakukan di berbagai tempat dimana saja.
  9. Melatih dan menyediakan tenaga pengajar/tutor, bahan belajar yang terkait dengan keterampilan untuk dijadikan mata pencaharian yang dapat memberikan penghasilan.

Aspek-aspek Dasar Keaksaraan Fungsional

1. Keterampilan dasar
Keterampilan ini berkaitan dengan kemampuan membaca, menulis, dan berhitung (calistung) warga belajar untuk merangkai huruf, merangkai kata, merangkai kalimat, membaca dengan lancar tanpa bantuan orang lain, keterampilan menulis, menulis informasi berdasarkan buah pikirannya sendiri tanpa bantuan orang lain, keterampilan berhitung dengan menggunakan simbol (+, -, x, :), menjumlah (menambah), mengurangi, mengali, membagi dan menulis.

2. Keterampilan fungsional

Adanya kemampuan warga belajar dalam menggunakan keterampilan membaca, menulis, berhitung, dalam kegiatan sehari-hari, seperti menulis kuitansi, mengisi formulir, membaca petunjuk, menulis surat dll.

Standar Kompetensi

Standar kompetensi disusun sesuai dengan tiga tahap keaksaraan fungsional yaitu :
  1. Standar kompetensi pada tahap pemberantasan berdasarkan penembangan keterampilan dasar yang sesuai dengan kebutuhan sehari-hari warga belajar.
  2. Standar kompetensi padatahap pembinaan yang dapat membantu warga belajar memanfaatkan calistung dalam kehidupan sehari-hari
  3. Standar pad tahap pelestarian yang dapat membantu warga belajar meningkatkan taraf hidup.

Sumber ; Direktorat Jenderal PMPTK 2006.

Komentar