PENGERTIAN DAN LANDASAN KONSEPTUAL PEMBERDAYAAN

Pemberdayaan Perempuan, Pemberdayaan PNF, Pemberdayaan dalam PAUDNI
Pemberdayaan dapat diartikan sebagai perolehan kekuatan dan akses terhadap sumber daya untuk mencari nafkah. Bahkan dalam perspektif ilmu politik, kekuatan menyangkut pada kemampuan untuk mempengaruhi orang lain.

Istilah pemberdayaan sering dipakai untuk menggambarkan keadaan seperti yang diinginkan oleh individu, dalam keadaan tersebut masing-masing individu mempunyai pilihan dan kontrol pada semua aspek kehidupan. Konsep ini merupakan bentuk penghargaan terhadap manusia atau dengan kata lain "memanusiakan manusia".

Melalui pemberdayaan akan timbul pergeseran peran dari semula "korban pembangunan" menjadi "pelaku pembangunan". Perspektif pembangunan memandang pemberdayaan sebagai sebuah konsep yang sangat luas. Dengan kata lain. pemberdayaan merupakan proses dengan mana orang menjadi cukup kuat untuk berpartisipasi dalam berbagai pengontrol atas, dan mempengaruhi terhadap kejadian-kejadian serta lembaga-lembaga yang mempengaruhi kehidupnnya.

Dikarenakan dalam model ini, pemberdayaan menunjuk pada kemampuan orang, khususnya kelompok rentan dan lemah, untuk; a)memiliki akses terhadap sumber-sumber produktif yang memungkinkan mereka dapat meningkatkan pendapatannya dan memperoleh barang-barang dan jasa-jasa yang mereka perlukan, dan; b) berpartisipasi dalam proses pembangunan dan keputusan-keputusan yang mempengaruhi mereka.

Adapun proses pemberdayaan, menurut Kindervater (1979: 261) dapat dilakukan dengan langkah-langkah, sebagai berikut :
a. Menyusun kelompok kecil sebagai penerima awal atas rencana program pemberdayaan.
b. Mengidentifikasi / membangun kelompok warga belajar.
c. Memilih dan melatih fasilitator kelompok.
d. Pengaktifan kelompok belajar
e. Menyelenggarakan pertemuan-pertemuan fasilitator
f. Mendukung aktivitas kelompok yang tengah berjalan
g. Mengembangkan hubungan antara kelompok
h. Menyelenggarakan sebuah lokakarya untuk evaluasi  

Komentar